Ketua DPR RI - Organisasi Profesi Guru Jangan Terpecah
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Marzukie Ali menginginkan organisasi Profesi Guru tidak terpecah, Dia berusaha menyatukannya Agar Guru tidak terpecah-pecah dalam berbagai organisasi profesi yang telah dipakati bersama sebagaimana telah dimasud dalam UU Guru dan Dosen.
Marzukie Ali saat membuka Konferensi Kerja Nasional IV/2012 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Masa bakti XX, di Hotel Savoy Homann Jalan Asia-Afrika Bandung, Kamis (26/1). Mengatakan PGRI sebagai Organisasi Profesi, seharusnya hanya ada satu, jadi satu-satu organisasi profesi guru adalah PGRI. Dia menegaskan jangan sampai organiasi profesi guru terpecah belah karena kepentingan-kepentingan.
Namun Marzulie mengungkapkan beberapa waktu yang lalu, ada guru-guru swasta yang selama ini terpecah-pecah dalam organisasi kecil antara lain, forum guru swasta, ikatan guru dan pegawai pendidikan swasta, dsb.
Dia berusaha menyatukan sebelum mereka bergabung ke PGRI. Beberapa waktu yang lalu mereka muktamar dan terbentuk Persatuan Guru Swasta Indonesia. Artinya agar Guru tidak terpecah-pecah dalam berbagai organisasi profesi yang telah dipakati bersama sebagaimana telah dimasud dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dimana mereka merasakan seolah-olah tidak bagian dari PGRI, “Untuk membawa mereka masuk ke dalam PGRI perlu waktu dan kesabaran,” himbau Marzukie.
Oleh karena itu Marzuki mencoba menyatukannya terlebih dahulu, diharapkan mereka akan berafiliasi berinduk kepada PGRI.dia mengatakan akan melantik tanggl 4 Februari mendatang.
Dalam Pidatonya, Ketua DPR RI menyampaikan bahwa PGRI mempunyai peran penting dalam memajukan dunia pendidikan, terhadap upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan peduli kepada semua aktivitas guru. PGRI merupakan organisasi yang berjuang untuk memajukan pendidikan dan mewujudkan guru yang bermartabat yang terbentuk sejak 25 Nopember 1945, yang seusia dengan kemerdekaan RI. Usia yang panjang menunjukan kematangan PGRI dalam mengawal berjalannya roda pendidikan di Indonesia.
Independen
Ketua DPR RI Marzuki Alie beraspresiasi PGRI pada masa reformasi, guru berusaha konsisten dan konsekuen pada 3 sifat dasarnya yaitu uniteristik, independen dan non-partisan. Sikap independen patut dihargai, karena sikap ini dapat menempatkan guru pada posisi guru yang bebas dari berbagai kepentingan, kecuali kepentingan dunia pendidikan.
Dia berpesan siapapun yang mempunyai otoritas terhadap guru, jangan guru ditarik-tarik ke wilayah politik, “Jangan guru dipolitisasi,”tegas Ketua DPR RI. (as) Foto : Agung